Penjualan Bongkaran Bangunan Pemerintah Kota Pasuruan (Juni – Agustus 2021)

  1. Proses penilaian Barang Milik Negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  2. Pekerjaan Penjualan Bongkaran
    1. Kelurahan Trajeng dengan nilai bongkaran sebesar 5.226.000
    2. Kios Pasar di Jln Dewi Sartika dengan nilai bongkaran sebesar 1.273.000
    3. Gedung serbaguna Jln Dewi Sartika dengan nilai bongkaran sebesar 3.364.000
    4. SDN Mandaranrejo II dengan nilai bongkaran sebesar 11.356.000
    5. SDN Panggungrejo dengan nilai bongkaran sebesar 15.773.000
  3. Dari 5 penjualan bongkaran tersebut dan setelah melalu proses sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka diputuskanlah 5 pembeli bongkaran sebagai berikut:
    1. Bongkaran pada Kelurahan Trajeng dimenangkan oleh CV Putra Alam Mu’minah dengan pembelian sebesar 10.500.000
    2. Bongkaran Kios dan bongkaran Gedung serbaguna Jln Dewi Sartika, dimenangkan oleh CV Rachmat Barokah dengan pembelian sebesar 7.650.000
    3. Bongkaran pada SDN Mandaranrejo II dimenangkan oleh CV Rachmat Barokah dengan pembelian sebesar 12.215.000
    4. Bongkaran pada SDN Panggungrejo dimenangkan oleh CV Rachmat Barokah dengan pembelian sebesar 15.850.000

Dari 5 pekerjaan penjualan bongkaran tersebut, Pemerintah Kota Pasuruan berhasil mendapatkan pendapatan sebesar Rp. 46.125.000

NoLokasi PekerjaanPenilain PUPemenangNilai Pembelian
1Kelurahan Trajeng5.226.000CV Putra Alam Mu’minah10.500.000
2Kios dan Gedung Serbaguna Jln Dewi Sartika4.637.000CV. Rachmat Barokah7.650.000
3SDN Mandaranrejo II11.356.000CV. Rachmat Barokah12.125.000
4SDN Panggungrejo15.773.000CV. Rachmat Barokah15.850.000
 TOTAL36.992.000 46.125.000

About bpka