
Pasuruan, 31 Mei 2024 – Pemerintah Kota Pasuruan adakan Pembinaan Teknis Aplikasi E-BMD Berbasis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembukuan dan Inventarisasi Barang Milik Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada 29 – 31 Mei 2024 di Hotel Regantris Malioboro Yogyakarta dan diikuti oleh 34 peserta dari masing-masing OPD.
Tujuan pembinaan teknis ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan dalam mengoperasikan Aplikasi E-BMD. Aplikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendigitalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Dalam sambutannya, Bapak Yudie Andi Prasetya, M.Si, Asisten Bidang Administrasi Umum Kota Pasuruan menyampaikan bahwa pengelolaan BMD yang efektif dan efisien sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah. “Melalui aplikasi E-BMD ini, diharapkan pengelolaan BMD di Kota Pasuruan dapat menjadi lebih tertib, teratur, dan terkendali,” ujarnya.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ibu Ir, Amanah, MT, Kasubdit Barang Milik Daerah Wilayah I dari Direktorat BUMD, BLUD Dan BMD Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri. Dalam materinya, beliau menjelaskan tentang berbagai fitur dan fungsi Aplikasi E-BMD, serta tata cara penggunaannya. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk praktik langsung menggunakan aplikasi tersebut.

Kegiatan pembinaan teknis ini mendapat apresiasi positif dari para peserta. Kisman Harianto, SH Kasubag Umum dari Dinas Perhubungan Kota Pasuruan mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuannya tentang Aplikasi E-BMD. “Dengan mengikuti kegiatan ini, saya menjadi lebih paham tentang cara menggunakan aplikasi E-BMD dan dapat mengelola BMD dengan lebih baik,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan BMD dengan memanfaatkan teknologi informasi. Diharapkan dengan penerapan Aplikasi E-BMD ini, BMD di Kota Pasuruan dapat dikelola dengan lebih optimal dan akuntabel.