
Pada Hari Rabu tanggal 3 Juli 2024, telah dilaksanakan Rapat DAK Fisik yang bertujuan untuk membahas percepatan penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I tahun anggaran 2024 di Kota Pasuruan. Rapat yang dipimpin oleh Drs. Mochamad Amien, MM selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan, mengambil fokus utama pada monitoring proses administratif DAK Fisik 2024 serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penyerapan dana tersebut.
Dalam rapat ini, Drs. Mochamad Amien, MM mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pentingnya untuk tidak terlambat dalam menyampaikan laporan persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2024. Beliau menekankan bahwa keterlambatan dalam proses administratif dapat menghambat proses penyaluran dana yang telah dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan proyek fisik lainnya di Kota Pasuruan.
Rapat juga dihadiri oleh para perwakilan OPD yang turut membahas cara-cara untuk mengatasi kendala yang muncul serta strategi percepatan agar penyerapan DAK Fisik Tahap I dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Diharapkan hasil dari rapat ini akan mempercepat proses penyerapan dana DAK Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Kota Pasuruan, sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.