Rapat Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Kota Pasuruan dan Sosialisasi E-Sertifikat

Pasuruan, 1 Agustus 2024 – Pemerintah Kota Pasuruan mengadakan Rapat Percepatan Sertifikasi Aset dan Sosialisasi E-Sertifikat yang dipimpin oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Bapak Mochamad Amien, serta Kepala Bidang Aset Bapak Lutfi Efendi. Rapat ini berlangsung pada hari Kamis, 1 Agustus 2024, bertempat di ruang rapat BPKA Kota Pasuruan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, serta lurah di wilayah Kota Pasuruan. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mempercepat proses sertifikasi aset pemerintah kota dan memperkenalkan sistem e-sertifikat kepada seluruh peserta rapat.

Dalam sambutannya, Bapak Mochamad Amien menekankan pentingnya sertifikasi aset untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. “Proses sertifikasi yang cepat dan tepat akan membantu kita dalam mengelola aset pemerintah secara lebih baik dan transparan,” ujar Amien.

Bapak Lutfi Efendi dalam paparannya menjelaskan mengenai manfaat e-sertifikat sebagai inovasi dalam pengelolaan aset. “Dengan e-sertifikat, proses administrasi akan lebih mudah, cepat, dan aman. Selain itu, e-sertifikat juga akan membantu dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan aset,” jelasnya.

Para peserta rapat menyambut baik upaya ini dan berkomitmen untuk mendukung percepatan sertifikasi aset serta implementasi e-sertifikat di lingkungan kerja masing-masing. Mereka berharap, dengan adanya sistem e-sertifikat, pengelolaan aset di Kota Pasuruan dapat menjadi lebih efisien dan transparan.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan tata kelola aset di Kota Pasuruan, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan aset pemerintah.

Check Also

Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan 2024 oleh BPKA Kota Pasuruan

Pasuruan – Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan menggelar kegiatan Rapat Persiapan Penyusunan …

Leave a Reply