Pasuruan, 20 September 2024 – Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Bapak Agus Purwanto, A.Ptnh., S.H., M.H., secara resmi menyerahkan 251 sertifikat aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan sekaligus berpamitan karena masa jabatannya telah berakhir. Acara yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kota Pasuruan ini disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pasuruan, Bapak H. Adi Wibowo, S.TP., M.Si., serta Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bapak Rudiyanto.
Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil dari proses pensertifikatan rutin serta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Dalam sambutannya, Bapak Agus Purwanto menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pasuruan atas dukungan penuh selama masa kepemimpinannya di Kantor Pertanahan sejak 10 Oktober 2022 hingga 18 September 2024.
“Saya berterima kasih atas kerja sama dan sinergi yang luar biasa antara Kantor Pertanahan dan Pemkot Pasuruan dalam mempercepat pensertifikatan aset-aset pemerintah kota,” ujarnya.
Plt. Walikota Pasuruan, Bapak H. Adi Wibowo, juga menyampaikan apresiasi kepada Agus Purwanto atas dedikasinya selama menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan. “Terima kasih banyak atas dukungan yang telah diberikan oleh Bapak Agus Purwanto. Di bawah kepemimpinannya, target pensertifikatan aset Pemkot Pasuruan telah tercapai dengan baik,” kata Adi Wibowo. Ia juga menyampaikan selamat dan sukses atas amanah baru yang akan dijalani oleh Agus Purwanto.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pasuruan dalam menjaga dan memastikan kepemilikan aset secara legal melalui pensertifikatan tanah, yang merupakan langkah penting dalam pengelolaan aset daerah.