
Pasuruan, 11 Oktober 2024 – Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan melalui Bidang Anggaran menggelar rapat pembahasan terkait perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bapak Rudiyanto, MM.
Rapat yang bertempat di ruang pertemuan BPKA ini turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim anggaran Kota Pasuruan. Dalam sambutannya, Bapak Rudiyanto menyampaikan pentingnya perhitungan TPP yang transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Perhitungan TPP ini harus didasarkan pada kinerja dan kebutuhan riil setiap OPD, sehingga alokasi anggaran yang disediakan benar-benar tepat sasaran,” tegas beliau.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD diberikan kesempatan untuk memaparkan kebutuhan anggarannya terkait TPP. Tim anggaran pun melakukan analisis mendalam guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil telah memperhitungkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Pembahasan TPP ini menjadi salah satu langkah penting dalam persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan Tahun 2024, dengan harapan agar alokasi TPP dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja aparatur pemerintahan sekaligus mendukung tercapainya target-target pembangunan kota.
Rapat ini berakhir dengan beberapa kesepakatan penting yang akan dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya oleh tim anggaran Kota Pasuruan.