
Pasuruan, 14 Januari 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan melalui bidang Perbendaharaan sukses menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pasuruan untuk Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung pada hari Selasa, 14 Januari 2025, dan dipimpin langsung oleh Ibu Wiwit Kurniasri selaku Sekretaris BPKA Kota Pasuruan serta Bapak Sandy Mahendra Jaya selaku Kepala Bidang Perbendaharaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan keselarasan data terkait penyertaan modal Pemerintah Kota Pasuruan pada berbagai badan usaha milik daerah (BUMD) dan lembaga terkait. Dalam sambutannya, Ibu Wiwit Kurniasri menekankan pentingnya rekonsiliasi sebagai langkah strategis untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah.
“Rekonsiliasi ini bukan hanya sebatas kegiatan administratif, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya kami untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang akurat, efektif, dan bertanggung jawab,” ujar Ibu Wiwit dalam pidato pembukaannya.
Sementara itu, Bapak Sandy Mahendra Jaya memaparkan bahwa kegiatan ini melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk BUMD dan instansi terkait. Beliau juga menyampaikan harapannya agar hasil rekonsiliasi dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dalam pengelolaan penyertaan modal di tahun anggaran mendatang.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait data serta proses pengelolaan penyertaan modal. Diskusi yang berlangsung produktif ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan dan praktik di masa mendatang.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kota Pasuruan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam aspek penyertaan modal. Semua pihak yang terlibat optimistis bahwa hasil dari kegiatan ini akan berdampak positif terhadap pengembangan ekonomi dan pelayanan publik di Kota Pasuruan.
Kegiatan ini pun ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperbaiki dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagai wujud nyata dari semangat pembangunan yang akuntabel dan berkelanjutan.