
Pasuruan, 22 April 2025 — Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan menggelar kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah, Laporan Aliran Kas, serta Pelaksanaan Pemungutan/Pemotongan dan Penyetoran Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) pada Selasa, 22 April 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat BPKA Kota Pasuruan ini dipimpin langsung oleh Bapak Sandy Mahendra Jaya, selaku Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan kas daerah.
“Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh laporan keuangan yang disusun, baik yang bersumber dari penerimaan maupun pengeluaran, tersaji secara tepat sesuai standar akuntansi pemerintah. Termasuk juga pelaksanaan kewajiban PFK yang menjadi bagian penting dari kepatuhan fiskal daerah,” ujar Sandy Mahendra Jaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan OPD terkait yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan kas dan penyetoran PFK. Dalam forum tersebut, peserta melakukan diskusi teknis seputar format dan kelengkapan dokumen laporan realisasi kas, metode penyusunan laporan aliran kas yang sesuai dengan regulasi, serta mekanisme pemungutan dan penyetoran PFK kepada kas daerah.
Selain itu, disampaikan pula pembaruan informasi mengenai regulasi dan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat yang berkaitan dengan sistem pelaporan keuangan daerah dan pengelolaan PFK. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga keselarasan antara kebijakan fiskal daerah dan nasional.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kualitas laporan keuangan daerah Kota Pasuruan dapat terus meningkat, serta menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.