Verifikasi Dokumen Data Dukung ASKI dan Pengamatan Langsung oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pasuruan di Kantor BPKA

Pasuruan, 20 Mei 2025 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan verifikasi dokumen data dukung Arsip Sistemik Kinerja Instansi (ASKI) dan pengamatan langsung terhadap pengelolaan arsip di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan, pada Selasa, 20 Mei 2025.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor BPKA Kota Pasuruan dan dipimpin langsung oleh Kepala BPKA Kota Pasuruan, Bapak Mochamad Amien. Hadir dalam kegiatan ini tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pasuruan serta perwakilan dari berbagai bidang yang menangani urusan kearsipan di BPKA.

Verifikasi dokumen data dukung ASKI merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan kearsipan di instansi pemerintah, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Dalam kegiatan ini, tim verifikator dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan pengecekan secara rinci terhadap dokumen-dokumen pendukung yang telah disiapkan oleh BPKA, sekaligus melakukan pengamatan langsung terhadap tata kelola arsip dinamis dan statis di lingkungan kerja instansi tersebut.

Dalam sambutannya, Bapak Mochamad Amien menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Ia menegaskan komitmen BPKA dalam mendukung tertib arsip, mengingat pentingnya arsip sebagai bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperbaiki serta memperkuat sistem pengelolaan arsip di lingkungan BPKA, sehingga mampu memenuhi standar penilaian kearsipan secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menilai kelengkapan dokumen, namun juga memberikan pembinaan langsung terkait implementasi tata kelola arsip yang sesuai dengan ketentuan regulasi.

Kegiatan verifikasi dan pengamatan langsung ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara tim verifikator dan jajaran pegawai BPKA, guna memberikan masukan teknis serta pemahaman yang lebih mendalam mengenai kearsipan yang baik dan benar.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BPKA dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan semakin kuat dalam menciptakan budaya tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Check Also

Rapat Pembahasan Status Tanah Hasil Land Consolidation Digelar di BPKA Kota Pasuruan

Pasuruan, 14 April 2025 — Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) …